Loading...
Sejarah

Berdirinya Pesantren Moderen Babun Najah

Berdirinya Pondok Pesantren Moderen Babun Najah merupakan sebuah kerja keras yang didalamnya terlibat berbagai pihak yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Bapak H. DR (HC) Rusli Bintang merupakan seorang pengusaha Aceh yang sukses dan telah mendirikan Yayasan Abulyatama, Bapak Drs. Tgk. H. Muhammad Ismy, LC adalah seorang ulama Aceh yang telah lama bermukim di Madinah Arab Saudi sehingga beliau dikenal juga dengan sebutan Abu Madinah. Dan yang terakhir adalah Bapak Drs. H. M. Saleh. Beliau adalah pegawai pemerintahan yang merupakan sesepuh masyarakat dimana Pondok Pesantren Moderen Babun Najah didirikan. Mereka memahami keinginan masyarakat Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengharapkan adanya tempat pendidikan yang memadukan pendidikan umum dengan pendidikan agama, atau sering kita sebut dengan Pondok Pesantren Terpadu / Moderen sebagaimana yang telah ada di daerah lain. Dari kesepakatan mereka bertiga dan didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat Aceh lainnya yang mempunyai perhatian terhadap pendidikan putra putri Aceh, maka diajukanlah pendirian Yayasan Perguruan Islam (YPI) Babun Najah sebagai organisasi yang menaungi Pondok Pesantren Moderen Babun Najah. Yayasan tersebut resmi berdiri dengan adanya Badan Hukum yang tertera dalam Akte Notaris Nomor : 258/H.U/5/5/1994 pada tanggal 28 April 1994 dari Notaris Husni Usman yang berkedudukan di Banda Aceh. Setelah yayasan tersebut berdiri, maka dibentuklah panitia pembangunan yang merencanakan dan melaksanakan pembangunan tahap awal Pondok Pesantren Moderen Babun Najah. Pembangunan fisik Pondok Pesantren Moderen Babun Najah pada tahap awal meliputi dua unit rumah permanen yang diperuntukkan untuk rumah pimpinan dan rumah ustadz. Dan satu unit bangunan asrama yang mempunyai lima buah ruangan. Tiga ruangan ditempati oleh santriwati dan dua buah ruangan di tempati oleh santriwan. Sementara bangunan untuk lokal (ruang belajar) digunakan bangunan darurat yang terbuat dari kayu dan beratap rumbia. Bangunan darurat tersebut tetap digunakan hingga ± 8 tahun. Hal ini disebabkan karena belum adanya bangunan permanen yang bisa ditempati untuk ruang belajar. Kurang lebih tiga bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1994, kampus Pondok Pesantren Moderen babun Najah diresmikan oleh Ny. Siti Hardiyanti Rukmana . Setelah peresmian dilakukan, Pondok Pesantren Moderen Babun Najah melakukan penerimaan santri perdana untuk tahun pelajaran 1994/1995. Sambutan yang diberikan oleh masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren Moderen Babun Najah sangat baik, sehingga jumlah santri angkatan perdana yang masuk pesantren ini sesuai dengan apa yang diharapkan. Baik untuk tingkat Tsanawiyah/SMP maupun tingkat Aliyah/SMU.

Visi & Misi

Visi

TERWUJUDNYA LEMBAGA YANG UNGGUL DALAM MUTU DAN BERWAWASAN QUR’ANI

Misi

1. Mencetak generasi muslim yang dapat menguasai IMTAQ dan IMTEK
2. Membentuk insan yang berkepribadian cerdas dalam berfikir, berwawasan jauh ke depan dalam bertindak, serta terampil dalam berbuat
3. Membina insan yang dapat melaksanakan syariat islam secara kaffah

Lokasi/Letak Kampus

Pondok Pesantren Moderen Babun Najah terletak di Desa Doy Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. ± 3 kilometer dari ibu kota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan dari pusat Kota Banda Aceh serta ± 400 meter dari pusat kecamatan. Letak kampus yang sangat strategis tersebut menambah minat dari pelajar untuk menuntut ilmu di pesantren ini. Suasana alam yang tenang jauh dari kebisingan dan tidak terlalu dekat dengan jalan utama, menjadikan pesantren ini sebagai tempat yang nyaman untuk belajar.

Alamat lengkap

Jl. Kebon Raja Desa Doy Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh

Telp. (0651)23362 Kode Pos 23117

Batas Lokasi

Sebelah Timur berbatasan dengan jalan Kebon Raja / Desa Iee Masen Ulee Kareng

Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Lamgeulumpang

Sebelah utara dan barat berbatasan dengan perumahan penduduk desa Doy

Organisasi/Kepengurusan

Organisasi lembaga pendidikan Pondok Pesantren Moderen Babun Najah telah mengalami berbagai macam dalam bentuk struktur dan pergantian pengurus, terutama pada level Wakil Pimpinan ke bawah. Hal ini memang sangat perlu dilakukan untuk menciptakan suatu kepengurusan yang optimal karena kelanjutan suatu organisasi sangat tergantung kepada pengurus yang mengelola organisasi tersebut. Adapun susuna struktural kepengurusan Pondok Pesantren Moderen Babun Najah terlampir.

Kepengurusan dalam organisasi Pondok Pesantren Moderen Babun Najah ditentukan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Perguruan Islam (YPI) Babun Najah. Pergantian pengurus biasanya dilakukan sebelum dimulainya tahun pelajaran baru dan bila dianggap perlu, akan direvisi ketika pertengahan tahun pelajaran ataupun sesuai dengan keadaan yang berlangsung pada saat tersebut.

Kepengurusan dalam organisasi madrasah baik Tsanawiyah ataupun Aliyah juga ditetapkan oleh Ketua Umum YPI Babun Najah dan berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia.

Untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan tugas serta mengadakan komunikasi secara langsung, diadakan rapat yang dihadiri oleh seluruh unsur dalam kepengurusan pondok pesantren, serta turut melibatkan pengurus yayasan. Pelaksanaan rapat dilakukan secara berkala. Rapat tersebut juga dimaksudkan untuk mengevaluasi sejauh mana program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.

Pendanaan/Biaya Operasional

Untuk melaksanakan seluruh program pendidikan di pesantren ini, diperlukan biaya operasional. Biaya operasional tersebut berasal dari uang pangkal dan iuran santri yang disetorkan langsung ke bendahara pesantren. Sumber dana lainnya berasal dari bantuan masyarakat, instansi pemerintah, swasta di Aceh, maupun dari luar Aceh.

Pengelolaan biaya dan dana operasionalnya, seluruhnya menjadi tanggungjawab bendahara pesantren dan dalam pelaksanaannya berpedoman pada arahan dari Pimpinan dan Wakil Pimpinan pesantren. Sebagaian besar dana operasional tersebut, digunakan untuk pengadaan konsumsi santri, dan sebagiannya lagi untuk keperluan lainnya yang berkenaan dengan kelancaran operasional pesantren.

Pemungutan uang pangkal dilakukan pada saat mendaftar ulang atau masuk pesantren. Sedangkan uang iuran dipungut pada setiap bulan. Jumlah uang pangkal dan iuran bulanan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Ini dilakukan untuk penyesuaian dengan keadaan ekonomi yang ada pada saat ini.

Saat ini, pesantren juga mempunyai satu unit usaha, yaitu : Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Babun Najah yang memiliki Badan Hukum Nomor : 05/BH/K.W.1/I/1997. Koperasi tersebut dikelola oleh pengurus pesantren. Unit usaha yang dimiliki oleh kopontren pada saat ini adalah Unit Warung Serba Ada (Waserda), Unit Simpan Pinjam (USP), Unit Kantin, An-Najah Grafika, Unit An-Najah Agency, Unit An-Najah Taylor.

Pada saat ini, pihak pesantren terus melakukan segala upaya untuk mendapatkan dana guna melakukan pembangunan ruang belajar, asrama, aula, dan mesjid. Serta untuk peningkatan kesejahteraan tenaga guru, ustaz-ustazah, dan para karyawan di lingkungan pesantren.

Penerimaan Santri

Penerimaan santri baru dilakukan pada awal tahun pelajaran sebagaimana madrasah atau pondok pesantren lainnya yang ada di Indonesia. Hal tersebut berlaku untuk tingkat Tsanawiyah maupun tingkat Aliyah. Sedangkan santri/siswa pindahan dari madrasah atau pesantren lain, dapat mendaftar pada awal tahun pelajaran sebagaimana lazimnya, ataupun pada waktu lainnya dengan melengkapi persyaratan administrasi dan biaya yang telah ditetapkan oleh pengurus pesantren. Informasi penerimaan santri baru disampaikan melalui brosur maupun media massa yang ada. Informasi tersebut mencakup : Waktu pendaftaran, jadwal testing, biaya pendaftaran, uang pangkal/pembangunan, iuran bulanan dan lain-lain yang dianggap perlu. Hasil testing masuk santri baru diumumkan di sekretariat penerimaan santri baru atau pada media massa yang ada.

Lambang

Makna Lambang

Segi Lima

Sebagai dasar lambang mempunyai makna : Bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam organisasi ini merupakan hal yang tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama Islam. Segi lima digambarkan sebagai landasan agama Islam, yaitu rukun Islam yang lima perkara.

Masjid

Bahwa mesjid merupakan tempat suci yang dipergunakan oleh umat Islam untuk shalat dan beribadah, juga sebagai tempat menuntut ilmu. Karena kesucian dan ketenangan tempat belajar akan membawa dampak positif pada ketekunan para pelajar dalam menuntut ilmu.

Buku/Kitab

Bahwa sumber ilmu pengetahuan yang utama adalah kitab yang telah dikarang dan ditulis oleh para ulama-ulama terdahulu. Oleh karena itu, buku/kitab menjadi sangat penting dalam pendidikan dan menuntut ilmu.

Tulisan Allah dan Muhammad

Bahwa hanya keredhaan Allah SWT lah yang kita tuju dalam melakukan segala kegiatan kita sehari-hari. Begitu pula dengan kegiatan belajar-mengajar. Dan Nabi Muhammad SAW sebagai panutan kita dalam kehidupan sehari-hari, karena beliau adalah Nabi dan Rasul yang telah menyampaikan risalah Islam di muka bumi dan telah mengantarkan manusia dari alam kebodohan ke alam yang berilmu pengetahuan , serta beliau pula yang akan memberikan syafaat pada hari akhirat nanti.

Tangga

Bahwa untuk mencapai kesuksesan atau keberhasilan, manusia harus melalui berbagai tahapan dalam kehidupan ini dan dalam setiap tahapan tersebut kita harus melalui berbagai rintangan dan halangan yang menghadang. Ketekunan dan ketabahan yang kuat dari penuntut ilmu yang akan mengalahkan rintangan tersebut sehingga ia akan terus melangkah ke jenjang selanjutnya dan mendapatkan kesuksesan kelak.

Dinding

Bahwa adanya pemisah yang jelas antara yang haq dengan yang bathil, antara kebenaran dengan kejahilan. Sehingga tidak akan salah dalam melangkah, mengarungi kehidupan ini.

Belum Ada Informasi

Informasi Lainnya

Informasi/Pengumuman